Wednesday, April 8, 2015

Gerakan Jam Wajib Belajar Tingkatkan Mutu Pendidikan



            Dunia pendidikan adalah elemen sentral dalam peradaban umat manusia.  Pendidikan melahirkan perubahan yang demikian cepatnya.  Dari pendidikan lahir inovasi, yang akhirnya melahirkan revolusi dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bahasa lain, kemajuan dan masa depan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan warga negaranya. Semakin maju pendidikannya semakin maju juga peradaban bangsa tersebut.

           Sistem pendidikan Indonesia mengalami penyempurnaan terus-menerus.  Sejak dilahirkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan diatur dengan 8 standar pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP No. 19 tahun 2005. Peraturan menteri pendidikan sudah sangat banyak dikeluarkan untuk mengkonkritkan kedelapan standar tersebut. Struktur kelembagaan pada bidang pendidikan juga mengalami penyempurnaan secara terus-menerus.
            Namun semua perangkat tersebut, akan mubazir jikalau subyek utama dari pendidikan itu tidak memiliki komitmen untuk mengawal semua itu menjadi realita.  Subyek utama yang bernama siswa tidak memiliki motivasi diri untuk mencapai standar kompetensi lulusan, akan merontokkan makna dari sistem yang telah dibangun sedemikian kompleknya. Sistem yang terbangun mulai dari tingkat pusat hingga daerah serta sekolah akan menjadi sia-sia, jikalau siswanya hanya belajar sebatas karena tugas, dan bukan atas dasar kesadaran sendiri.
            Untuk mencapai mutu pendidikan yang optimal, belajar para siswa tidak hanya terbatas pada ruang kelas dan dalam waktu jam pelajaran di sekolah. Tetapi lebih dari itu, siswa mesti belajar sepanjang waktu, atau minimal dua jam selepas pulang sekolah. Tanpa dukungan waktu belajar selepas pulang sekolah, maka siswa kurang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik. Untuk itu, komitmen para siswa untuk belajar di rumah, merefleksi konsep yang telah diajarkan, sehingga tersimpan dalam memori anak sebagai sebuah kompetensi.
Menyikapi hal ini harus dibuat Gerakan Jam Wajib Belajar (GJWB) bagi seluruh siswa dan mahasiswa. Hal ini sangat penting didukung oleh semua pihak mulai dari lembaga struktural daerah, sekolah, orang tua,  sampai dengan lembaga-lembaga adat.
Gerakan tersebut dikeluarkan sebagai salah satu usaha meningkatkan efektivitas penggunaan waktu oleh masyarakat yang dikaitkan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik melalui proses belajar mandiri. Para siswa dan mahasiswa didorong untuk melaksanakan gerakan jam wajib belajar pada pukul 18.30 sampai dengan 20.30 Wita setiap hari  kecuali hari raya keagamaan, dan hari lain yang ditentukan lebih lanjut.
Dalam menyukseskan gerakan tersebut, seluruh pihak diinstruksikan agar memberikan dukungan guna meningkatkan disiplin, minat baca, efektivitas penggunaan waktu, sehingga kualitas pendidikan dapat lebih terarah, terencana dan lebih baik. Seluruh siswa dan mahasiswa pada pukul 18.30-20.30 Wita wajib melakukan kegiatan belajar dengan efektif sesuai tugas masing-masing.
Kepada pejabat wilayah agar menggunakan seluruh media komunikasi untuk melakukan sosialisasi terhadap gerakan tersebut, begitu juga seluruh kepala SKPD untuk didaerah. Kepada Dinas Pendidikan selaku leading sector dunia pendidikan didorong agar mempersiapkan panduan pelaksanaan gerakan ini dengan lebih detail lagi. Dengan terlibatnya semua struktur pemerintahan tingkat kabupaten, maka gerakan ini akan menjadi gerakan bersama semua unsur pemerintahan.
Kepada Camat, Lurah/Perbekel dan kepala lingkungan/kelian banjar dinas didorong  agar mengambil tindakan operasional seperti pembentukan relawan pemantau pelaksanaan gerakan jam wajib belajar pada tingkatannya. Mensosialisasikan tugas dan fungsi relawan pemantau gerakan jam wajib belajar, serta melaporkan kegiatan yang telah dilakukan dan permasalahannya.
Kepada pemuka adat seperti kelian adat/bendesa desa pekraman agar mengupayakan melakukan sosialisasi gerakan jam wajib belajar kepada tokoh masyarakat, masyarakat luas, pada orang tua/wali murid dan siswa/mahasiswa dilingkungan masing-masing. Mengupayakan membuat perarem /awig-awig terhadap gerakan jam wajib belajar serta mengupayakan membuat tanda dimulainya dan berakhirnya jam wajib belajar. Mengupayakan menggunakan pecalang untuk memastikan pada jam wajib belajar tidak ada anak yang berada pada tempat permainan atau tempat hiburan. Memberikan teguran/peringatan/sanksi terhadap pelanggaran jam wajib belajar kepada orang tua/wali dan atau anak apabila ditemukan melanggar jam wajib belajar  atau tidak ada alasan yang jelas terhadap yang bersangkutan dan peringatan/teguran/sanksi ini agar  diupayalan semaksimal mungkin bersifat kekeluargaan dan bersifat mendidik, demi kepentingan anak yang bersangkutan.
Dengan terlibatnya kepala wilayah secara berjenjang, mulai dari Camat, Perbekel/Lurah, sampai dengan Kelian Banjar/Kepala Lingkungan, akan menyeiramakan segenap langkah-langkah untuk menyukseskan gerakan jam wajib belajar ini, khususnya dalam hal pengawasan para siswa dan mahasiswa di lingkungan banjar masing-masing. Pelibatan lembaga adat dalam mengatur jam belajar melalui perarem atau awig-awig sangat membantu kesuksesan gerakan ini.
Pada gerakan tersebut juga didorong kepada kepala sekolah/guru agar melakukan kegiatan teknis seperti : a) mengarahkan/membimbing siswa agar dapat melakukan gerakan jam wajib belajar dengan penuh kesungguhan demi kepentingan dirinya-sendiri; b) apabila memberikan pekerjaan rumah, agar mempertimbangkan waktu belajar dan beban belajar anak dari seluruh guru yang memberikan pekerjaan rumah; c) mengusahakan adanya sistem sinegisitas antara guru di sekolah dengan orang tua/wali murid dan atau sebaliknya untuk terlaksananya gerakan jam wajib belajar; dan d) kepala sekolah/guru agar menjabarkan instruksi ini sesuai kebutuhan sekolah dengan cara yang paling sesuai, misalnya mewajibkan siswanya membuat jadwal penggunaan waktu setiap hari, dan dalam kurun waktu tertentu agar dilakukan evaluasi/uji petik dengan wawancara kepada siswa atau cara lain. Bagi pihak sekolah, gerakan ini merupakan usaha yang bertujuan mempermudah proses pendidikan di sekolah. Untuk itu tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak melaksanakan seluruh instruksi ini.
Pada gerakan tersebut juga didorong kepada para orang tua/wali agar melakukan komunikasi kepada putra-putrinya dengan penuh kasih sayang dan penuh niat untuk mendidik sehingga mereka memiliki karakter yang luhur, selalu mengingatkan putra-putrinya untuk mentaati instruksi ini, dan mendampingi/membimbing putra-putrinya untuk belajar yang serius pada waktu tersebut.
Semua gerakan ini, keberhasilannya sangat dominan ditentukan oleh peran orang tua. Karena orang tualah yang mendampingi para anank-anaknya pada malam hari dari pukul 18.30 – 20.30 Wita tersebut. Bagaimanapun rapinya struktur pemerintahan dalam melaksanakan gerakan tersebut, maka hanyalah bisa mengawal sampai pada depan gapura rumah para siswa. Setelah siswa berada pada areal pekarangan rumah, orang tualah yang memiliki kuasa untuk mengatur, mengarahkan, dan membingbing putra-putrinya untuk mau belajar.
Diperlukan kesetiaan, kesabaran dari para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya pada saat belajar dirumah. Perlu pengendalian diri dari para orang tua untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu proses belajar putra-putrinya. Kalau memang aktifitas para orang tua selama ini dapat mengganggu konsentrasi anak-anak dalam belajar, para orang tua harus berani mengalah. Memang untuk itu semua dituntut pengorbanan dari segenap orang tua.
Apabila semua sub sitem dalam gerakan ini dapat bekerja dengan optimal, maka gerakan jam wajib belajar ini akan membawa suasana akademik yang tinggi pada daerah. Dengan suasana akademik dalam bahasa lain budaya akademik yang tinggi, maka akan dapat memberikan beberapa hal yang positif. Pertama, mutu pendidikan akan meningkat, baik akademik maupun non akademik. Mulai dari nilai ujian nasional akan mengalami peningkatan, prestasi-prestasi dalam kejuaran-kejuaran akan semakin banyak. Kedua, penghargaan terhadap prestasi anak bangsa akan semakin tinggi, dengan tingginya penghargaan terhadap prestasi, siswa akan lebih termotivasi lagi untuk belajar dan belajar lagi. Ketiga, Aktifitas negatif para anak-anak akan berkurang, mulai dari perkelahian remaja, minum-minuman keras, merokok, begitu juga penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan karena tidak adanya waktu dan kesempatan bagi para siswa untuk melakukan kegiatan tersebut. Disamping itu, karena rasa malu para siswa terhadap aparat dan siswa lainnya keluyuran tidak karuan.  
Kedepan yang perlu dilakukan untuk memperkuat gerakan jam wajib belajar para siswa dan mahasiswa adalah dengan melakukan hal-hal sebagai berikut. 1) Memperbanyak even-even kejuaraan akademik maupun non akademik bagi para siswa dan mahasiswa di tingkat wilayah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga daerah. 2) Pemberian penghargaan bagi banjar, desa/kelurahan, serta kecamatan terbaik dalam melakukan gerakan jam wajib belajar ini. Penghargaan ini, disertai dengan pemberian program bantuan pendidikan yang lebih sehingga memotivasi banjar, desa/kelurahan, serta kecamatan lainnya. 3) Perlu pengembangan perpustakaan daerah dan sekolah-sekolah. Perpustakaan di sekolah-sekolah perlu bantuan pengadaan buku-buku khususnya buku-buku pengayaan, dan buku referensi. Perpustakaan kedepan perlu menyediakan layanan perpustakaan on line. Sehingga para siswa dan mahasiswa kita tidak kekurangan bahan dan referensi. 4) Pengaturan tentang jam wajib belajar beserta pengaturan pendidikan di daerah perlu digalakkan. 

No comments:

Post a Comment