Friday, June 12, 2015

Mewujudkan Pendidikan Yang Sejati

Peningkatan tarap kehidupan manusia sangat ditentukan oleh pendidikan. Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).

Sering makna pendidikan yang sesungguhnya diselewengkan. Baik oleh lembaga pendidikan itu sendiri, siswa, maupun masyarakat. Terkuaknya kecurangan UN baik SMP, SMA/SMK maupun ijazah palsu perguruan tinggi adalah fakta telanjang betapa terselewengkannya makna pendidikan.


Kecurangan UN terjadi karena budaya pragmatisme dan konsumerisme yang demikian merasuki mental sebagian masyarakat kita. Orang yang ingin mendapat pengakuan secara cepat tanpa usaha keras untuk berproses dalam sebuah pengajaran dan pelatihan.
  
Dengan tidak berpengaruhnya nilai UN, diharapkan sekolah, masyarakat tidak harus berpacu untuk mendapatkan nilai UN yang tinggi dengan kecurangan. Dan bahkan diharapkan mulai menyadari betapa pentingnya penanaman karakter kejujuran, kesejatian dalam melakoni proses pendidikan.

Dengan kecurangan UN, maka justru merusak tatanan sikap dan tata laku seseorang yang dulunya baik menjadi tidak baik. Yang dulunya jujur menjadi tidak jujur. Sehingga proses pendidikan mendestruksi cita-citanya sendiri.

Dengan demikian maka tidak menentukannya hasul UN terhadap kelulusan siswa akan memberikan ruang terhindarnya kecurangan pelaksanaan UN secara bertahap. lebih-lebih tingkat kecurangan sekolah diberikan kepada sekolah tersebut, dinas pendidikan, serta unsur lain akan menjadi bahan evaluasi bersama menuju pendidikan yang sejati sesuai dengan maknanya.

No comments:

Post a Comment