Friday, November 28, 2014

Pendidikan Karakter dan Karakter yang Terdidik

Pentingya Pendidikan Karakter
            Keadaan bangsa Indonesia saat ini benar-benar sangat sulit. Sulit dari berbagai sektor kehidupan. Krisis moneter, dilanjutkan dengan krisis kepemimpinan, sampai dengan krisis moral di awal abad XX, menjadi ujian pasca penjajahan bagi bangsa Indonesia. Krisis itu menjadi lingkaran yang kontinum, sehingga sulit memilah mana pangkal dan ujungnya. Sampai saat ini fakta akan krisis kepemimpinan dan moral masih mewarnai dan cendrung mengkhawatirkan. Peristiwa menyedihkan; bentrokan, tawuran, pencurian, perampokan, dan penjambretan, hampir tidak pernah absen dari tayangan televisi, siaran radio, dan tulisan berita surat kabar. Terorisme juga belum reda dari tanah Nusantara. Korupsi merajalela dari pimpinan elit bangsa, hingga aparat desa. Peristiwa menyedihkan tersebut, hampir tersebar di seluruh jagat nusantara. Dilakukan oleh semua tingkatan umur; manula, dewasa, remaja, hingga anak-anak. Hal ini mengindikasikan betapa rendahnya nilai karakter bangsa masyarakat Indonesia.

Rendahnya nilai karakter bangsa tersebut harus menjadi bahan perenungan bagi bangsa Indonesia. Semua peristiwa tersebut, mesti dimaknai, dan diambil hikmahnya bagi proses pematangan dan pendewasaan dalam berbangsa. Konsentrasi dalam penanganan masalah tersebut mesti dipertajam, oleh semua warga bangsa.  Dengan demikian pendidikan budaya dan karakter bangsa mesti digalakkan. Karena pendidikan budaya dan karakter bangsa sesungguhnya pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Pada intinya tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah: 1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; 2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; 4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan 5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity) (Said Hamid Hasan, dkk. 2010:7).
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama khususnya lembaga pendidikan sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Sehingga akhirnya pendidikan budaya dan karakter bangsa diharapkan dapat berfungsi sebagai wahana: 1. pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa; 2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan 3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat (Said Hamid Hasan, dkk.2010:7).

Karakter yang Terdidik
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang. Dengan demikian karakter manusia bisa bernilai positif dan negatif. Karakter manusia yang tidak terdidik cendrung mengarah pada sisi negatif. Untuk itu pendidikan karakter menjadi sangat penting peranannya dalam menciptakan manusia yang berkarakter bangsa. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (keluarga, banjar, sekolah, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia.
 Proses pengembangan nilai-nilai karakter bangsa menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta ketrampilan). Misal, dalam mengembangkan kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya dapat terbangun dengan baik melalui pendidikan sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu dan bangsanya di masa kini. Contoh lain dalam membangun  kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup melalui pendidikan geografi, nilai yang hidup di masyarakat melalui antropologi, sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang melalui pendidikan sosiologi.
            Setelah proses pendidikan karakter dilakukan, baik melalui mata pelajaran, muatan lokal, maupun pengembangan diri serta pembiasaan di sekolah, maka diharapkan tercipta, tumbuh dan berkembang kurang lebih 18 karakter bangsa. Adapun karakter tersebut adalah sebagai berikut. 1) Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan  ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2) Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 3) Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5) Kerja Keras, yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6) Kreatif, yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7) Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8) Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 9) Rasa Ingin Tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. 10) Semangat Kebangsaan, yaitu cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. 11) Cinta Tanah Air, yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12) Menghargai Prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13) Bersahabat/Komuniktif, yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. 14) Cinta Damai, yaitu sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15) Gemar Membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. 16) Peduli Lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17) Peduli Sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18) Tanggung-jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa (Said Hamid Hasan, dkk.2010:10).

            Dengan dimilikinya ke 18 karakter tersebut oleh warga bangsa secara individual, maka akan membentuk budaya bangsa yang konstruktif. Dengan berbekal karater tersebut, maka berbagai masalah kebangsaan dewasa ini bisa dihindari bahkan tidak mustahil cita-cita bangsa yakni masyarakat adil dan makmur secara lahir maupun bhatin dapat terwujud. Semoga!

No comments:

Post a Comment