Pentingya Pendidikan Karakter
Keadaan bangsa Indonesia saat ini benar-benar sangat sulit. Sulit dari
berbagai sektor kehidupan. Krisis moneter, dilanjutkan dengan krisis
kepemimpinan, sampai dengan krisis moral di awal abad XX, menjadi ujian
pasca penjajahan bagi bangsa Indonesia. Krisis itu menjadi lingkaran
yang kontinum, sehingga sulit memilah
mana pangkal dan ujungnya. Sampai saat ini fakta akan krisis
kepemimpinan dan moral masih mewarnai dan cendrung mengkhawatirkan.
Peristiwa menyedihkan; bentrokan, tawuran, pencurian, perampokan, dan
penjambretan, hampir tidak pernah absen dari tayangan televisi, siaran
radio, dan tulisan berita surat kabar. Terorisme juga belum reda dari
tanah Nusantara. Korupsi merajalela dari pimpinan elit bangsa, hingga
aparat desa. Peristiwa menyedihkan tersebut, hampir tersebar di seluruh
jagat nusantara. Dilakukan oleh semua tingkatan umur; manula, dewasa,
remaja, hingga anak-anak. Hal ini mengindikasikan betapa rendahnya nilai
karakter bangsa masyarakat Indonesia.
Rendahnya
nilai karakter bangsa tersebut harus menjadi bahan perenungan bagi
bangsa Indonesia. Semua peristiwa tersebut, mesti dimaknai, dan diambil
hikmahnya bagi proses pematangan dan pendewasaan dalam berbangsa.
Konsentrasi dalam penanganan masalah tersebut mesti dipertajam, oleh
semua warga bangsa. Dengan demikian pendidikan budaya dan karakter
bangsa mesti digalakkan. Karena pendidikan budaya dan karakter bangsa
sesungguhnya pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai
dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut
dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara
yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Pada
intinya tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah: 1.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia
dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan
sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang
religius; 3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta
didik sebagai generasi penerus bangsa; 4. mengembangkan kemampuan
peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan
kebangsaan; dan 5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan,
serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity) (Said Hamid Hasan, dkk. 2010:7).
Atas
dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat
strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.
Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik,
pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang
efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter
bangsa adalah usaha bersama khususnya lembaga pendidikan sekolah; oleh
karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin
sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari budaya sekolah.
Sehingga
akhirnya pendidikan budaya dan karakter bangsa diharapkan dapat
berfungsi sebagai wahana: 1. pengembangan: pengembangan potensi peserta
didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik
yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan
karakter bangsa; 2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional
untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang
lebih bermartabat; dan 3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa
sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa yang bermartabat (Said Hamid Hasan,
dkk.2010:7).
Karakter yang Terdidik
Karakter
adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang. Dengan
demikian karakter manusia bisa bernilai positif dan negatif. Karakter
manusia yang tidak terdidik cendrung mengarah pada sisi negatif. Untuk
itu pendidikan karakter menjadi sangat penting peranannya dalam
menciptakan manusia yang berkarakter bangsa. Interaksi seseorang dengan
orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh
karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui
pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia
hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan
karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan
sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan
karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang
tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya
masyarakat, dan budaya bangsa. Budaya, yang menyebabkan peserta didik
tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat
(keluarga, banjar, sekolah, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh
umat manusia.
Proses pengembangan
nilai-nilai karakter bangsa menghendaki suatu proses yang berkelanjutan,
dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum
(kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan
olahraga, seni, serta ketrampilan). Misal, dalam mengembangkan kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya dapat terbangun dengan baik melalui
pendidikan sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai
siapa diri bangsanya di masa lalu dan bangsanya di masa kini. Contoh
lain dalam membangun kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai
berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup melalui
pendidikan geografi, nilai yang hidup di masyarakat melalui antropologi,
sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang melalui pendidikan
sosiologi.
Setelah
proses pendidikan karakter dilakukan, baik melalui mata pelajaran,
muatan lokal, maupun pengembangan diri serta pembiasaan di sekolah, maka
diharapkan tercipta, tumbuh dan berkembang kurang lebih 18 karakter
bangsa. Adapun karakter tersebut adalah sebagai berikut. 1) Religius,
yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama
yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan
hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2) Jujur, yaitu perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 3) Toleransi, yaitu
sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4)
Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan. 5) Kerja Keras, yaitu perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6)
Kreatif, yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara
atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7) Mandiri, yaitu
sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas. 8) Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap,
dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain. 9) Rasa Ingin Tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar. 10) Semangat Kebangsaan, yaitu
cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. 11) Cinta
Tanah Air, yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan
kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12)
Menghargai Prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain. 13) Bersahabat/Komuniktif,
yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan
bekerja sama dengan orang lain. 14) Cinta Damai, yaitu sikap, perkataan,
dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas
kehadiran dirinya. 15) Gemar Membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu
untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16) Peduli Lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17)
Peduli Sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18)
Tanggung-jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan
tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan
Tuhan Yang Maha Esa (Said Hamid Hasan, dkk.2010:10).
Dengan dimilikinya ke 18 karakter tersebut oleh warga bangsa secara
individual, maka akan membentuk budaya bangsa yang konstruktif. Dengan
berbekal karater tersebut, maka berbagai masalah kebangsaan dewasa ini
bisa dihindari bahkan tidak mustahil cita-cita bangsa yakni masyarakat
adil dan makmur secara lahir maupun bhatin dapat terwujud. Semoga!
No comments:
Post a Comment